BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Putra Specialist Hospital Perkenalkan sejumlah Alat Fasilitas Kesehatan Terbaru
Dibaca : 50 Kali
Tim Gabungan Tertibkan PETI di Pegagan Hilir, 47 Camp Hingga Mesin Dimusnahkan
Dibaca : 119 Kali
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung Padati Berastagi di Bawah Pengamanan Ketat
Dibaca : 150 Kali
Lapas Pasir Pangaraian Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Dibaca : 149 Kali
Tinjau PT Pan Brothers Tbk, Menaker Soroti Komitmen Perusahaan Mempekerjakan Penyandang Disabilitas
Dibaca : 148 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohul

LSM KOREK Riau Apresiasi Polres Rokan Hulu Tindaklanjuti Dugaan Penggelapan, Kasus Masuki Tahap Pemanggilan Terlapor

Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:02:17 WIB Di Baca : 312 Kali
Cetak
LSM KOREK Riau Apresiasi Polres Rokan Hulu Tindaklanjuti Dugaan Penggelapan, Kasus Masuki Tahap Pemanggilan Terlapor

Rohul (Riau), LPC

Proses penanganan laporan dugaan tindak pidana penggelapan yang dilaporkan oleh DPW LSM KOREK Riau terus bergulir di Polres Rokan Hulu. Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi serta pihak terlapor guna dimintai keterangan terkait laporan yang disampaikan beberapa waktu lalu.

Ketua DPW LSM KOREK Riau, Miswan, menyampaikan bahwa tahapan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mencari dan mengumpulkan fakta hukum sebelum dilakukan gelar perkara oleh penyidik Polres Rokan Hulu.

“Setelah proses penyelidikan berjalan dan para pihak dipanggil untuk dimintai keterangan, selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara guna menentukan apakah perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan atau dihentikan. Semua tergantung hasil pemeriksaan serta alat bukti yang ditemukan oleh penyidik,” ujar Miswan kepada awak media.

Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan Polres Rokan Hulu patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani setiap laporan masyarakat tanpa pandang bulu.

“Kami sangat mengapresiasi pihak Polres Rokan Hulu yang telah menindaklanjuti laporan yang kami sampaikan. Ini bukan persoalan mencari kesalahan maupun kekurangan seseorang, tetapi semata-mata untuk mencari kebenaran hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

Miswan juga menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara tersebut kepada aparat kepolisian sebagai institusi yang memiliki kewenangan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Kita percaya kepada profesionalisme penyidik. Biarkan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Jika memang ditemukan unsur pidana tentu harus diproses sesuai hukum, namun apabila tidak ditemukan unsur pidana tentu penyidik juga memiliki kewenangan menghentikan perkara,” tambahnya.

LSM KOREK Riau berharap proses penanganan perkara tersebut dapat berjalan secara transparan, objektif, dan profesional sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut agar bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Dasar Hukum Dugaan Penggelapan

Dugaan tindak pidana penggelapan diatur dalam Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi:

> “Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, diancam karena penggelapan.”

Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa seseorang dapat dikategorikan melakukan penggelapan apabila menguasai barang milik orang lain yang sebelumnya berada dalam penguasaannya secara sah, namun kemudian secara melawan hukum menguasai atau memiliki barang tersebut untuk kepentingan pribadi.

Ancaman Sanksi Pidana

Berdasarkan Pasal 372 KUHP, pelaku penggelapan dapat dikenakan ancaman pidana berupa:

Pidana penjara paling lama 4 tahun, atau

Denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila penggelapan dilakukan karena hubungan kerja, jabatan, atau mendapat kepercayaan khusus, maka dapat dikenakan pasal yang lebih berat sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

LSM KOREK Riau menegaskan akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga adanya kepastian hukum yang jelas, demi terciptanya rasa keadilan bagi masyarakat serta tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Rokan Hulu.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Karhutla Jadi Ancaman, Babinsa Turun Langsung Patroli Lahan Rawan dan Ingatkan Warga Jangan Membakar

Ahad, 02 Agustus 2026 - 13:05:04 WIB

Bengkalis (Riau), LPCPatroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhut.

Daerah

Semangat Kebangsaan Menguat di Teluk Belitung, Babinsa Gaungkan Persatuan Lewat Komsos Bersama Warga

Ahad, 02 Agustus 2026 - 12:59:49 WIB

Bengkalis (Riau), LPCKampung Pancasila di Kelurahan Teluk Belitung, Kecam.

Daerah

Siaga Total Hadapi Ancaman Karhutla, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Patroli di Kawasan Gambut

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 12:51:58 WIB

Bengkalis (Riau), LPC Patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (.

Daerah

Sentuhan Babinsa di Kampung Pancasila Perkuat Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong Masyarakat Teluk Belitung

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 12:41:40 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBerlangsung dalam suasana penuh kebersamaan, Babinsa.

Daerah

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung Padati Berastagi di Bawah Pengamanan Ketat

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 09:30:58 WIB

Karo (Sumut), LPCSemarak Festival Bunga dan Buah (FBB) Kabupaten Karo Tah.

Daerah

Lapas Pasir Pangaraian Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 08:00:33 WIB

Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangaraian kembal.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Putra Specialist Hospital Perkenalkan sejumlah Alat Fasilitas Kesehatan Terbaru
03 Agustus 2026
Karhutla Jadi Ancaman, Babinsa Turun Langsung Patroli Lahan Rawan dan Ingatkan Warga Jangan Membakar
02 Agustus 2026
Semangat Kebangsaan Menguat di Teluk Belitung, Babinsa Gaungkan Persatuan Lewat Komsos Bersama Warga
02 Agustus 2026
Tim Gabungan Tertibkan PETI di Pegagan Hilir, 47 Camp Hingga Mesin Dimusnahkan
01 Agustus 2026
Menteri Dody Hanggodo Perkuat Infrastruktur Air Hadapi Ancaman El Nino
01 Agustus 2026
Siaga Total Hadapi Ancaman Karhutla, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Patroli di Kawasan Gambut
01 Agustus 2026
Sentuhan Babinsa di Kampung Pancasila Perkuat Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong Masyarakat Teluk Belitung
01 Agustus 2026
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung Padati Berastagi di Bawah Pengamanan Ketat
01 Agustus 2026
Lapas Pasir Pangaraian Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Kesehatan Gratis
01 Agustus 2026
Tinjau PT Pan Brothers Tbk, Menaker Soroti Komitmen Perusahaan Mempekerjakan Penyandang Disabilitas
01 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jum'at Berkah Bersama Mahasiswa Kukerta UIN, DPC Perindo Medang Kampai dan Ketua RT 02 Mundam
  • 2 Putra Specialist Hospital Melaka Miliki GE HealthCare Revolution Vibe, CT Scanner Generasi Terbaru
  • 3 Kolej Komuniti Jasin Melaka Ciptakan Kreatifitas Seni dan Pelajaran Teknis
  • 4 Kapolda Sumut: Perubahan UU Polri Harus Menjadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel
  • 5 Kampung Pancasila Jadi Sarana Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 06/Merbau Gelar Komsos
  • 6 IJN Malaysia Rumah Sakit Rujukan Pengobatan Penyakit Jantung di Asia Tenggara
  • 7 Pendampingan Babinsa Sukseskan Penyaluran Makan Sehat Bergizi bagi Ribuan Penerima di Kepulauan Meranti

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com